STIQAS Tuan Rumah Pembekalan Mahasiswa KIP Kuliah se-LLDIKTI IX.

STIQAS Tuan Rumah Pembekalan Mahasiswa KIP Kuliah se-LLDIKTI IX.

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an Ash-Shiddiq dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan pembekalan bagi mahasiswa penerima kartu Indonesia Pintar Kuliah di Wilayah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 9 Sultan Batara. Kegiatan ini digelar pada Selasa, 1 Juli 2025 di Aula Teater Igif, Gedung Ikra, Kampus Unismuh Makassar. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi, Henry Tambunan, yang juga menjadi narasumber utama.

STIQAS Fasilitasi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Tingkatkan Pemahaman dan Prestasi

Turut hadir Rektor STIQAS, Abdul Rahim Nanda, Wakil Rektor Dua Ihyani Malik, Ketua Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni NENI, serta perwakilan dari 19 perguruan tinggi di bawah lingkup ledikti Wilayah 9. Acara ini diikuti oleh ratusan mahasiswa penerima KIP kuliah, dengan tujuan utama memperkuat pemahaman terkait hak dan kewajiban mereka sebagai penerima bantuan pendidikan, serta membuka wawasan tentang peluang pengembangan diri selama masa studi. Dalam pemaparannya, Henry Tambunan menekankan pentingnya pemanfaatan KIP kuliah secara maksimal. Ia menyampaikan sejumlah tips sukses studi bagi mahasiswa penerima BASISWA, di antaranya komitmen untuk lulus tepat waktu, bersikap kontributif, kolaboratif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

KIP Kuliah Dorong SDM Unggul dan Merata

Empat aspek utama yang menjadi fokus pembangunan SDM adalah kualitas pendidikan, kekuatan ekonomi, semangat inovasi, dan kemajuan teknologi. Dalam konteks ini, pendidikan tinggi dinilai sebagai jalur tercepat untuk mencetak SDM unggul dan merata. Program KIP kuliah merdeka, lanjutnya, dirancang untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, mendorong prestasi akademik dan non-akademik, serta menjamin keberlanjutan studi, terutama di wilayah 3T, tertinggal, terdepan, terluar, dan daerah terdampak konflik atau bencana.

Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Diingatkan Hak dan Kewajiban

Mahasiswa juga diingatkan tentang hak dan kewajiban mereka. Mereka dituntut lulus tepat waktu, menjaga prestasi, aktif di lingkungan kampus, dan menghindari tindakan yang dapat menggugurkan status sebagai penerima bantuan. Beberapa penyebab pencabutan status KIP kuliah di antaranya, meninggal dunia, berhenti kuliah, pindah perguruan tinggi, cuti non-medis, tidak diketahui keberadaannya, atau terlibat dalam pelanggaran terhadap Pancasila dan UUD 1945.

STIQAS Sambut Mahasiswa Seledikti IX dengan Apresiasi dan Arahan

Rektor STIQAS, Abdul Rahim Nanda, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Unismu sebagai tuan rumah. Ia juga menyambut hangat mahasiswa dari 18 perguruan tinggi swasta Seledikti IX yang hadir. Sementara itu, Kepala Ledikti Wilayah IX, Andi Lukman, mengingatkan mahasiswa untuk tidak menyanyiakan kesempatan langka ini.

KIP Kuliah Tingkatkan Motivasi Mahasiswa Raih SDM Unggul

Ia menegaskan bahwa dari puluhan ribu pendaftar, hanya sekitar enam ribu mahasiswa yang berhasil memperoleh KIP kuliah. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang refleksi dan motivasi bagi mahasiswa penerima KIP kuliah, agar dapat menyelesaikan studi tepat waktu dan menjadi SDM unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701