Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Salah satu perubahan paling signifikan adalah peralihan proses pendaftaran perguruan tinggi dari sistem manual ke sistem daring (online). Alur pendaftaran online kini menjadi pintu utama bagi jutaan calon mahasiswa setiap tahunnya, baik melalui jalur nasional seperti SNBP dan SNBT, jalur mandiri, maupun jalur khusus yang diselenggarakan oleh masing-masing kampus. Di satu sisi, sistem ini menjanjikan kemudahan, efisiensi, dan transparansi. Namun di sisi lain, implementasinya masih menyisakan sejumlah persoalan yang patut dikritisi.
Secara umum, alur pendaftaran online perguruan tinggi dirancang untuk memangkas birokrasi panjang yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan calon mahasiswa. Dengan bermodalkan perangkat digital dan koneksi internet, pendaftar dapat mengakses informasi kampus, memilih program studi, mengunggah dokumen, hingga memantau pengumuman hasil seleksi tanpa harus datang langsung ke lokasi kampus. Dalam perspektif modernisasi layanan publik, langkah ini layak diapresiasi.
Alur pendaftaran biasanya diawali dengan pembuatan akun pada laman resmi penyelenggara seleksi atau website perguruan tinggi. Calon mahasiswa diminta mengisi data pribadi secara lengkap, mulai dari identitas kependudukan, riwayat pendidikan, hingga nilai akademik. Tahap ini terlihat sederhana, namun dalam praktiknya kerap menjadi batu sandungan. Kesalahan input data, perbedaan format dokumen, atau sistem yang tiba-tiba tidak responsif sering memicu kepanikan, terutama bagi pendaftar yang tidak terbiasa dengan teknologi digital.
Setelah akun berhasil dibuat, pendaftar masuk ke tahap pemilihan jalur dan program studi. Di sinilah aspek opini publik mulai mengemuka. Sistem online memang membuka akses informasi yang luas, tetapi tidak selalu diiringi dengan literasi pendidikan yang memadai. Banyak calon mahasiswa memilih jurusan berdasarkan tren, gengsi, atau asumsi peluang lolos semata, bukan pada minat dan potensi diri. Alur pendaftaran online yang serba cepat sering kali mendorong keputusan instan, tanpa proses refleksi yang matang.
Tahap berikutnya adalah pengunggahan dokumen persyaratan. Ijazah, rapor, sertifikat prestasi, hingga surat keterangan tertentu harus diunggah sesuai format dan ukuran file yang ditentukan. Dari sudut pandang efisiensi administrasi, sistem ini jelas menguntungkan pihak kampus. Namun dari sisi pendaftar, khususnya mereka yang berasal dari daerah dengan keterbatasan fasilitas digital, tahap ini bisa menjadi beban tersendiri. Tidak semua calon mahasiswa memiliki akses pemindai dokumen, perangkat memadai, atau koneksi internet stabil.
Setelah seluruh data dan dokumen dinyatakan lengkap, pendaftar diwajibkan melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui sistem perbankan atau dompet digital yang terintegrasi. Transparansi pembayaran menjadi salah satu nilai jual utama sistem online. Meski demikian, kritik muncul ketika biaya pendaftaran dinilai cukup tinggi, terutama pada jalur mandiri. Sistem online yang seharusnya memangkas biaya operasional justru dianggap belum sepenuhnya berdampak pada penurunan biaya yang harus ditanggung calon mahasiswa.
Tahap seleksi dan pengumuman hasil menjadi momen yang paling dinanti. Melalui dashboard akun masing-masing, pendaftar dapat memantau status seleksi secara real time. Tidak ada lagi pengumuman yang ditempel di papan kampus atau antrean panjang untuk melihat hasil. Namun, sistem ini juga menghadirkan tekanan psikologis baru. Notifikasi yang dinanti setiap saat, pembaruan status yang tertunda, hingga server yang down saat pengumuman serentak sering memicu kecemasan massal.
Dalam konteks opini, alur pendaftaran online tidak bisa dilepaskan dari isu kesenjangan akses. Digitalisasi memang memperluas jangkauan, tetapi sekaligus menegaskan jurang antara mereka yang siap secara teknologi dan mereka yang tidak. Calon mahasiswa dari keluarga mampu di perkotaan relatif lebih siap menghadapi sistem ini, sementara mereka yang berasal dari wilayah terpencil kerap harus berjuang lebih keras hanya untuk mengakses laman pendaftaran.
Perguruan tinggi dan pemerintah sering menekankan bahwa sistem online meningkatkan keadilan dan transparansi. Klaim ini tidak sepenuhnya keliru, namun juga tidak sepenuhnya benar. Transparansi prosedur belum tentu berbanding lurus dengan keadilan hasil. Ketika akses internet, perangkat, dan literasi digital belum merata, maka alur pendaftaran online berpotensi menjadi seleksi tidak langsung berbasis kemampuan ekonomi dan teknologi.
Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa sistem ini juga membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas. Setiap tahapan tercatat secara digital, meminimalkan praktik titip-menitip atau manipulasi data yang kerap dikaitkan dengan sistem manual. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi, asalkan sistem dikelola secara profesional dan akuntabel.
Sebagai catatan kritis, perguruan tinggi perlu melihat alur pendaftaran online bukan sekadar sebagai platform teknis, melainkan sebagai bagian dari pelayanan publik yang berorientasi pada pengguna. Penyederhanaan antarmuka, panduan yang jelas, layanan bantuan yang responsif, serta opsi alternatif bagi pendaftar dengan keterbatasan akses menjadi keharusan, bukan pilihan.
Alur pendaftaran online perguruan tinggi adalah refleksi dari arah kebijakan pendidikan nasional di era digital. Ia membawa harapan besar akan efisiensi dan keterbukaan, sekaligus menuntut tanggung jawab besar agar tidak meninggalkan kelompok rentan. Tanpa evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sistem ini berisiko menjadi simbol kemajuan yang eksklusif.

