Pendahuluan
Al-Qur’an adalah sumber utama ajaran Islam yang menjadi pedoman hidup bagi umat manusia. Namun, untuk memahami makna-makna yang terkandung di dalamnya, dibutuhkan ilmu yang mendalam. Dalam studi keislaman, ada dua istilah penting yang sering digunakan: tafsir dan takwil.
Meskipun keduanya sama-sama berhubungan dengan upaya memahami ayat Al-Qur’an, ternyata memiliki perbedaan yang mendasar. Artikel ini akan menjelaskan secara sederhana perbedaan antara tafsir dan takwil, agar mahasiswa dan masyarakat awam dapat memahami konsepnya dengan benar.
1. Pengertian Tafsir
Kata tafsir berasal dari bahasa Arab فَسَّرَ – يُفَسِّرُ – تَفْسِيرًا yang berarti “menjelaskan” atau “menyingkap sesuatu yang tertutup.”
Secara istilah, tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk menjelaskan makna ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan konteks bahasa, sebab turunnya ayat (asbabun nuzul), dan penjelasan dari Rasulullah SAW atau para sahabat.
Imam Al-Zarkasyi dalam Al-Burhan fi Ulumil Qur’an menjelaskan:
“Tafsir adalah menjelaskan makna-makna Al-Qur’an dan apa yang dikandungnya baik dari sisi lafaz maupun makna.”
Dengan kata lain, tafsir berfungsi untuk menjelaskan makna zahir (makna yang tampak) dari teks Al-Qur’an berdasarkan ilmu bahasa, hadis, dan riwayat yang sahih.
2. Pengertian Takwil
Sedangkan takwil berasal dari kata أَوَّلَ – يُؤَوِّلُ – تَأْوِيلًا, yang berarti “mengembalikan sesuatu kepada makna asalnya.”
Secara istilah, takwil adalah upaya memahami makna tersembunyi dari suatu ayat yang tidak tampak secara langsung dalam teksnya, dengan tetap berpegang pada dalil syar’i dan logika yang benar.
Menurut Imam Al-Ghazali,
“Takwil adalah mengalihkan lafaz dari makna lahiriah kepada makna lain yang lebih sesuai dengan dalil dan konteks.”
Artinya, takwil dilakukan ketika ada ayat atau kata yang sulit dipahami secara literal (harfiah), sehingga diperlukan penafsiran maknawi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
3. Perbedaan Pokok Antara Tafsir dan Takwil
Berikut beberapa perbedaan utama antara tafsir dan takwil yang mudah dipahami:
| Aspek | Tafsir | Takwil |
|---|---|---|
| Makna | Menjelaskan arti lahiriah dari ayat. | Mengalihkan makna dari arti lahiriah ke arti yang lebih dalam. |
| Sumber | Berdasarkan riwayat sahabat, tabi’in, dan hadis Nabi. | Berdasarkan ijtihad dan analisis akal yang sejalan dengan syariat. |
| Fokus | Makna kata, sebab turun, dan konteks ayat. | Makna filosofis dan hikmah di balik ayat. |
| Pendekatan | Tekstual (berdasarkan teks dan bahasa). | Kontekstual (berdasarkan makna dan penalaran). |
| Contoh | Menafsirkan “shalat” sebagai ibadah dengan gerakan dan bacaan tertentu. | Menakwilkan “shalat” sebagai bentuk kedekatan dan penghambaan kepada Allah secara batin. |
Dengan demikian, tafsir lebih bersifat penjelasan ilmiah, sementara takwil bersifat reflektif dan filosofis.
4. Contoh Perbedaan Tafsir dan Takwil
Contoh sederhana bisa ditemukan dalam ayat berikut:
“Tangan Allah di atas tangan mereka.”
(QS. Al-Fath: 10)
- Menurut tafsir: kata tangan diartikan sebagaimana adanya, namun dengan pemahaman bahwa sifat Allah tidak menyerupai makhluk (bilaa kaif).
- Menurut takwil: kata tangan ditafsirkan sebagai kekuasaan atau pertolongan Allah, bukan tangan secara fisik.
Kedua pendekatan ini tidak bertentangan selama dilakukan oleh ulama berilmu dengan landasan syar’i yang kuat.
5. Pandangan Para Ulama Tentang Tafsir dan Takwil
Para ulama berbeda pendapat mengenai batasan antara tafsir dan takwil:
- Imam Al-Tabari berpendapat bahwa takwil dan tafsir pada dasarnya sama, hanya berbeda istilah.
- Imam Ibn Taimiyah membedakan keduanya: tafsir menjelaskan makna teks, sedangkan takwil menafsirkan makna tersembunyi yang memerlukan ijtihad.
- Imam Al-Ghazali dan Al-Raghib Al-Ashfahani menegaskan bahwa takwil tidak boleh dilakukan sembarangan — hanya bagi mereka yang memahami ilmu bahasa, ushul fiqh, dan aqidah yang benar.
Perbedaan ini menunjukkan betapa luasnya ilmu tafsir dan takwil, dan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakannya.
6. Mengapa Mahasiswa Harus Memahami Keduanya
Bagi mahasiswa di STIQ As-Sunnah dan kampus Islam lainnya, memahami tafsir dan takwil bukan sekadar teori, tetapi fondasi dalam menafsirkan ayat secara tepat.
Alasan pentingnya mempelajari keduanya:
- Agar tidak salah dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an.
- Untuk memahami pesan Allah sesuai dengan konteks.
- Untuk membangun pola pikir ilmiah dan seimbang antara teks dan akal.
- Sebagai bekal dalam berdakwah dan menjawab isu keagamaan modern.
Seorang pendakwah yang memahami tafsir dan takwil akan mampu menjelaskan ayat dengan jelas, logis, dan tetap dalam koridor syariat.
7. Kesalahan Umum dalam Memahami Takwil
Banyak orang keliru menafsirkan takwil secara bebas, bahkan tanpa dasar ilmu. Padahal, Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa takwil tanpa ilmu bisa menjerumuskan pada kesesatan.
Kesalahan yang sering terjadi antara lain:
- Menakwil ayat hanya berdasarkan logika tanpa melihat tafsir klasik.
- Mengabaikan asbabun nuzul (sebab turunnya ayat).
- Mengambil makna filosofis yang bertentangan dengan syariat.
Karena itu, mahasiswa harus berhati-hati dan selalu merujuk kepada ulama ahli tafsir sebelum menafsirkan ayat secara mendalam.
8. Relevansi Tafsir dan Takwil di Era Modern
Di zaman modern, umat Islam menghadapi banyak isu baru seperti sains, gender, sosial, dan lingkungan.
Pemahaman tafsir dan takwil yang benar membantu menjawab persoalan kontemporer dengan bijak tanpa menyimpang dari ajaran Islam.
Contohnya, ayat tentang “mengelola bumi” bisa ditafsirkan secara tekstual sebagai tugas manusia sebagai khalifah, dan ditakwilkan secara kontekstual sebagai kewajiban menjaga kelestarian lingkungan.
Keduanya saling melengkapi: tafsir menjaga kemurnian teks, sementara takwil menjembatani pemahaman dengan realitas modern.
Penutup
Tafsir dan takwil adalah dua sisi dari satu tujuan: memahami wahyu Allah secara benar.
Tafsir menyingkap makna zahir, sedangkan takwil menggali makna batin yang lebih dalam.
Keduanya penting dan saling melengkapi, asalkan dilakukan dengan ilmu, adab, dan keikhlasan.
Bagi mahasiswa STIQ As-Sunnah, memahami perbedaan keduanya menjadi langkah awal untuk menjadi penafsir Qur’ani yang ilmiah, beradab, dan berwawasan luas.
“Barang siapa yang dikehendaki Allah kebaikan padanya, maka Allah memahamkannya dalam agama.”
(HR. Bukhari)

