STIQAS Tuan Rumah Pembekalan Mahasiswa KIP Kuliah se-LLDIKTI IX.

STIQAS Tuan Rumah Pembekalan Mahasiswa KIP Kuliah se-LLDIKTI IX.

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an Ash-Shiddiq dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan pembekalan bagi mahasiswa penerima kartu Indonesia Pintar Kuliah di Wilayah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 9 Sultan Batara. Kegiatan ini digelar pada Selasa, 1 Juli 2025 di Aula Teater Igif, Gedung Ikra, Kampus Unismuh Makassar. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi, Henry Tambunan, yang juga menjadi narasumber utama.

STIQAS Fasilitasi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Tingkatkan Pemahaman dan Prestasi

Turut hadir Rektor STIQAS, Abdul Rahim Nanda, Wakil Rektor Dua Ihyani Malik, Ketua Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni NENI, serta perwakilan dari 19 perguruan tinggi di bawah lingkup ledikti Wilayah 9. Acara ini diikuti oleh ratusan mahasiswa penerima KIP kuliah, dengan tujuan utama memperkuat pemahaman terkait hak dan kewajiban mereka sebagai penerima bantuan pendidikan, serta membuka wawasan tentang peluang pengembangan diri selama masa studi. Dalam pemaparannya, Henry Tambunan menekankan pentingnya pemanfaatan KIP kuliah secara maksimal. Ia menyampaikan sejumlah tips sukses studi bagi mahasiswa penerima BASISWA, di antaranya komitmen untuk lulus tepat waktu, bersikap kontributif, kolaboratif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

KIP Kuliah Dorong SDM Unggul dan Merata

Empat aspek utama yang menjadi fokus pembangunan SDM adalah kualitas pendidikan, kekuatan ekonomi, semangat inovasi, dan kemajuan teknologi. Dalam konteks ini, pendidikan tinggi dinilai sebagai jalur tercepat untuk mencetak SDM unggul dan merata. Program KIP kuliah merdeka, lanjutnya, dirancang untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, mendorong prestasi akademik dan non-akademik, serta menjamin keberlanjutan studi, terutama di wilayah 3T, tertinggal, terdepan, terluar, dan daerah terdampak konflik atau bencana.

Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Diingatkan Hak dan Kewajiban

Mahasiswa juga diingatkan tentang hak dan kewajiban mereka. Mereka dituntut lulus tepat waktu, menjaga prestasi, aktif di lingkungan kampus, dan menghindari tindakan yang dapat menggugurkan status sebagai penerima bantuan. Beberapa penyebab pencabutan status KIP kuliah di antaranya, meninggal dunia, berhenti kuliah, pindah perguruan tinggi, cuti non-medis, tidak diketahui keberadaannya, atau terlibat dalam pelanggaran terhadap Pancasila dan UUD 1945.

STIQAS Sambut Mahasiswa Seledikti IX dengan Apresiasi dan Arahan

Rektor STIQAS, Abdul Rahim Nanda, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Unismu sebagai tuan rumah. Ia juga menyambut hangat mahasiswa dari 18 perguruan tinggi swasta Seledikti IX yang hadir. Sementara itu, Kepala Ledikti Wilayah IX, Andi Lukman, mengingatkan mahasiswa untuk tidak menyanyiakan kesempatan langka ini.

KIP Kuliah Tingkatkan Motivasi Mahasiswa Raih SDM Unggul

Ia menegaskan bahwa dari puluhan ribu pendaftar, hanya sekitar enam ribu mahasiswa yang berhasil memperoleh KIP kuliah. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang refleksi dan motivasi bagi mahasiswa penerima KIP kuliah, agar dapat menyelesaikan studi tepat waktu dan menjadi SDM unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *